Lagi, Kadis PU Mangkir Panggilan DPRD Kutim untuk Bahas Kendala Penyerapaan Anggaran 2024

SANGATTA – Pada Senin, 10 Juni 2024, bertempat di Ruang Hearing kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dilaksanakan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kendala penyerapan anggaran tahun 2024. Dalam agenda tersebut, tiga dinas yang dipanggil adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Namun, yang hadir hanya Kepala Dispora Kutim, sementara dari Dinas PUPR dan Perkim hanya diwakili oleh perwakilan.

Usai kegiatan RDP, Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Kepala Dinas Perkim dan PUPR disebabkan oleh jadwal yang bertabrakan dengan kegiatan di luar daerah. “Kadis Perkim saat ini ada di Samarinda dalam kegiatan kerjaan di provinsi. Sedangkan Kadis PUPR katanya sakit,” ucap Arfan.

Legislator Partai Nasdem itu juga mengungkapkan bahwa dari hasil RDP, kendala yang dihadapi Dinas Perkim dalam penyerapan anggaran disebabkan oleh adanya pergeseran anggaran yang memakan waktu hampir satu bulan. “Alhamdulillah, informasinya tadi dari perwakilan Dinas Perkim bahwa habis lebaran program yang direncanakan Dinas Perkim sudah bisa berjalan. Di Perkim ada kurang lebih 1000 paket yang direncanakan,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil ulang Kadis PUPR yang tidak sempat hadir mengikuti RDP karena diyakini berhalangan sakit. “Kami minta Dinas PUPR untuk pertemuan kembali dan harus dihadiri oleh kepala dinasnya langsung. Kami juga meminta Kadis PUPR membawa data-data yang diperlukan untuk memberi jawaban terkait sejauh mana progres penyerapan anggaran yang dilakukan Dinas PUPR,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa dasar pemanggilan ulang Kadis PUPR adalah untuk mempertanyakan terkait proyek Multiyears Contract (MYC) yang banyak diperbincangkan masyarakat tentang progres pekerjaannya. “Kami akan minta Kadis PUPR untuk mempresentasikan progres MYC itu sudah sampai di mana. Karena ada 18 item pekerjaan MYC dan 6 lainnya menjadi sub bidang yang mengundang banyak pertanyaan-pertanyaan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Asti Mazar menjelaskan bahwa rencana pemanggilan kembali Kadis PUPR akan diagendakan setelah lebaran Idul Adha. “Proyek MYC ini tentunya jadi pertanyaan-pertanyaan media. Saya, Ketua DPRD, Wakil Ketua II, dan bahkan anggota DPRD, juga mempertanyakan sudah sampai mana progresnya. Makanya kami sendiri belum bisa memberikan jawaban karena Dinas PUPR belum memberikan data-data yang dibutuhkan,” pungkas Asti Mazar.

Dengan adanya pemanggilan ulang dan pengawasan yang ketat, diharapkan kendala penyerapan anggaran dapat segera teratasi dan proyek-proyek yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]