Fraksi Demokrat: Kebutuhan Dasar Masyarakat Masih Belum Terpenuhi

SANGATTA – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penyampaian pandangan umum ini dibacakan oleh anggota Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Muhammad Amin, di hadapan Ketua DPRD Kutim, Joni, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Sudirman Latif, 21 anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis, 13 Juni 2024.

Muhammad Amin menyatakan bahwa setelah mempelajari nota penjelasan tersebut, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kutim selama tahun 2023. Ia kemudian membacakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 yang sebesar Rp 352,46 miliar dari anggaran PAD sebesar Rp 787,53 miliar.

Namun, ia menilai bahwa capaian ini masih kurang maksimal mengingat banyaknya kebutuhan mendasar dari masyarakat yang belum terpenuhi.

“Realisasi belanja daerah ke depannya harus lebih meningkat atau lebih besar lagi. Realisasi belanja TA 2023 sebesar Rp 7,54 triliun dari anggaran belanja sebesar Rp 8,96 triliun,” ujar Muhammad Amin.

Lebih lanjut, Muhammad Amin mengungkapkan bahwa dalam hal belanja daerah, Pemkab Kutim mencatatkan persentase yang baik terkait belanja transfer. Belanja bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah desa terealisasi sebesar Rp 811,45 miliar dari anggaran transfer sebesar Rp 824,94 miliar.

“Fraksi Partai Demokrat berharap dengan angka ini, pemerintah Kutim bisa menggenjot laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa, mengingat Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin nyata,” ungkapnya.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat mencatat bahwa nilai aset sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 18 triliun. Dengan nilai besar tersebut, ia menitikberatkan pada investasi pada BUMD yang diharapkan dapat memberikan keuntungan yang dijadikan PAD Kabupaten. Catatan nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 189,66 miliar, terdiri dari pendapatan diterima di muka sebesar Rp 571,45 juta, utang belanja sebesar Rp 28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 160,44 miliar.

“Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah daerah agar kewajiban ini bisa diselesaikan 100% di tahun 2024 ini tanpa ada lagi kewajiban utang di tahun selanjutnya,” pungkasnya.

Fraksi Demokrat berharap agar pemerintah daerah dapat lebih fokus pada peningkatan realisasi belanja daerah dan penyelesaian kewajiban keuangan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya investasi yang tepat pada BUMD untuk meningkatkan PAD dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]