SANGATTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI-Perjuangan) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membacakan Pandangan Umum dalam Rapat Paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Penyampaian pandangan umum tersebut dibacakan oleh Ketua Fraksi PDI- Perjuangan DPRD Kutim, Siang Geah. Ia memaparkan setelah mencermati dan melakukan analisa secara detail terhadap deskripsi materi Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023, Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa catatan penting sebagai masukan Pemerintah Daerah dalam penyelengaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masa-masa yang akan datang.
“Adapun beberapa catatan dari Fraksi kami yakni tidak dilampirkannya hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan Fraksi. Sebagaimana diatur dalam permendagri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 298 bahwa dalam pertanggungjawaban APBD harus dilampirkan hasil audit BPK terhadap APBD tersebut,” papar Siang Geah.
Siang Geah menjelaskan realisasi Pendapatan TA 2023 melebihi target sebesar 8,59 triliun atau 104,13 % dari Anggaran pendapatan sebesar Rp, 8,25 trilyun.
“Ini tentunya perlu diapresiasi, namun penting juga untuk dijelaskan terkait sektor-sektor yang menunjang dalam penambahan pendapatan tersebut, sehingga kedepan bisa dilakukan evaluasi terkait fokus kerja dan skala prioritas,” jelasnya.
Siang Geah mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 mencapai Rp. 352,46 miliar atau 44,76 % dari target PAD sebesar Rp. 787,53 miliar. Dalam penjelasan yang disampaikan, terdapat koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Timur terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah ke lain-lain pendapatan yang sah dalam hal ini pendapatan hibah sebesar Rp.548,21 milyar.
“Pendapatan hibah dan profit sharing dari PT. KPC sebesar Rp. 547,79 miliar serta pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari PT. Tanito Harun sebesar Rp. 426,29 juta dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.568,85 miliar,” ungkapnya. (ADV)



