SANGATTA – DPRD Kutim menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kutim Bukit Pelangi, Kamis 13 Juni 2024. LHP merupakan laporan yang memuat hasil pemeriksaan dan pelaksanaan pajak yang disusun oleh pemeriksa pajak dengan jelas dan sesuai dengan ruang lingkup yang ditetapkan.
Agenda rapat ini melibatkan beberapa dinas, termasuk Inspektorat Wilayah (Itwil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ketua Pansus LHP, Siang Geah, menjelaskan bahwa agenda hari itu terbagi menjadi dua sesi, di mana rapat pertama bersama Dinas PUPR dan Itwil, sementara rapat kedua akan bersama Disdikbud dan Perkim.
Dalam rapat pertama bersama Dinas PUPR, anggota Komisi A Siang Geah mengungkapkan bahwa terdapat beberapa catatan dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang perlu diselesaikan.
“Tadi ada beberapa poin, rapat dengan PUPR ada beberapa catatan LHP yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Siang Geah menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan-temuan dalam LHP untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami di Pansus akan terus mengawal dan memastikan bahwa setiap temuan dalam LHP ditindaklanjuti dengan baik oleh dinas terkait,” tambahnya.
Dalam sesi kedua rapat, yang melibatkan Disdikbud dan Perkim, Pansus LHP juga membahas berbagai temuan yang memerlukan perhatian khusus. Siang Geah menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada dinas-dinas tersebut untuk memperbaiki dan menyelesaikan temuan-temuan yang ada. “Kami berharap dinas-dinas terkait dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang kami berikan agar tidak ada lagi temuan serupa di masa mendatang,” jelasnya.
Rapat Pansus LHP ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kutim untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan setiap dinas dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik, sehingga pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Siang Geah juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara DPRD dan dinas-dinas terkait dalam menindaklanjuti temuan LHP. “Kerjasama yang baik antara DPRD dan dinas-dinas terkait sangat penting untuk memastikan bahwa setiap temuan dalam LHP dapat diselesaikan dengan baik,” tutupnya. (ADV)



