SANGATTA – Anggota Komisi A DPRD Kutim, dr. Novel Tytyt Paembonan, mendukung wacana kenaikan gaji bagi perangkat desa di Kutim. Kebijakan ini dinilai cukup tepat dengan maksud meningkatkan kinerja pemerintahan desa.
Menurut dr. Novel, Senin 5 Agustus 2024, keberlangsungan pemerintahan di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa sangat dipengaruhi oleh kinerja perangkat desa yang memiliki beban pekerjaan yang signifikan.
“Untuk keberlangsungan pemerintahan ini pastinya sangat dipengaruhi oleh perangkat pemerintah, saya kira itu tentu kita dasari dengan beban pekerjaan mereka,” ungkap dr. Novel saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa perhitungan kenaikan gaji pegawai desa didasarkan pada regulasi dan aturan yang ada. Ia menganggap kenaikan insentif ini sebagai langkah positif, mengingat insentif baru harus disesuaikan dengan beban pekerjaan yang diemban oleh perangkat desa.
“Kalau dihitung berdasarkan regulasi dan aturan-aturan bahwa memang sudah memenuhi, misalnya gaji yang diberikan Rp. 4,2 Juta itu sesuai dengan regulasi dan beban kerjanya sejalan dengan itu, saya kira kita setuju,” jelasnya.
Dr. Novel berharap kenaikan insentif ini dapat menjadi motivasi bagi perangkat desa untuk bekerja lebih baik dan bertanggung jawab.
“Yang penting pekerjaan mereka terlaksana dengan baik, jangan sampai kita dengar ada kepala desa atau pegawai desa kerjanya yang tidak baik. Itu bisa menjadi masalah lagi nantinya,” tandasnya.
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Dengan insentif yang lebih baik, perangkat desa diharapkan dapat bekerja dengan lebih semangat dan profesional, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik di tingkat desa. (ADV)



