SANGATTA – Selain launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (Srikandi) Versi 3, Pemkab Kutim melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) juga menggelar sosialisasi Penyelamatan Arsip Keluarga Gelaktawaku di Ruang Meranti, Setkab Bukit Pelangi, Sangatta, pada Selasa, 9 Juli 2024.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kutim, Ayub, menjelaskan bahwa program Aplikasi Srikandi dan sosialisasi penyelamatan arsip keluarga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penyelamatan dan pelestarian arsip keluarga sebagai bagian dari sejarah dan identitas budaya.
“Aplikasi sistem informasi kearsipan yang dinamis dan terintegrasi, atau Srikandi, merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sosialisasi penyelamatan arsip keluarga melalui GELAKTAWAKU diharapkan dapat menciptakan layanan tertib arsip di wilayah pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.
Acara ini juga menghadirkan dua narasumber dari Arsip Nasional, yaitu Desi Pratiwi, Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan, dan Susanto, Arsiparis Direktorat Pelestarian dan Perlindungan Arsip. Kedua narasumber memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan aman.
Dalam sambutannya, Kasmidi Bulang menekankan pentingnya aplikasi Srikandi Versi 3 dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan pengelolaan arsip di Kutim.
“Aplikasi Srikandi dapat menjadi solusi digital untuk mempermudah akses dan pengelolaan arsip oleh masyarakat serta instansi pemerintah daerah,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa inovasi dan teknologi dalam pengelolaan arsip sangat vital, terutama bagi pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dengan adanya Aplikasi Srikandi V3, dia berharap dapat memperkuat sistem pengelolaan arsip di Kutim. “Sehingga lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan aplikasi Srikandi yang sudah diimplementasikan di seluruh OPD dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kutai Timur, diharapkan arsip pribadi dan aset keluarga dapat terjaga dengan baik.
“Melalui layanan keluarga tertib arsip Gelaktawaku ini, mudah-mudahan Kutim menjadi salah satu contoh di kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang mempunyai dokumen yang tertib dan aman,” harap Ayub. (ADV)



