BPKAD Kutai Timur Gelar Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk PA dan KPA

SAMARINDA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Acara ini dibuka oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada Rabu malam (24/7/2024) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nana Suryana, perwakilan BPKP Kaltim Dr. Felix Joni Darjoko, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, serta seluruh PA di lingkungan Pemkab Kutim, KPA RSUD Kudungga Sangatta, dan KPA Sekretariat Kabupaten Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai pengelolaan keuangan daerah. “Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Oleh karena itu, bapak dan ibu (PA/KPA) sebagai pemangku kebijakan harus memahami seluk-beluk pengelolaan keuangan daerah,” pesannya.

Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa PA dan KPA sebagai ujung tombak dalam pengelolaan keuangan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memahami semua aspek tersebut agar pelaksanaan pengelolaan keuangan di SKPD lebih terarah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hendaknya selalu bersinergi satu dengan lainnya sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur yang sejahtera,” harapnya.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafillah, menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru dan juga sistem yang dipakai dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Selain itu, untuk memberikan pemahaman terhadap aparatur pemerintah daerah tentang sistem yang dapat mendukung pengelolaan keuangan daerah,” lanjut Ade.

Ade menambahkan bahwa hasil yang ingin dicapai adalah agar aparatur pemerintah daerah di Kutim mengetahui seluk-beluk pengelolaan keuangan dari mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan juga pengawasan keuangan daerah.

“Selain itu, diharapkan peserta dapat memahami apa saja tugas, wewenang, dan tanggung jawab PA/KPA serta supaya semua pemangku kebijakan memahami adanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terus berkembang sesuai amanat Pasal 391 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]