SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkenalkan Aplikasi Srikandi Versi 3 kepada Admin dan Pencatat Surat Desa/Kelurahan se-Kutim. Acara ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 22-23 Agustus 2024 di Ruang Meranti Sekretariat Kabupaten Kutim.
Acara pembukaan dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yuriansyah; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim, M. Ayub; Prihatni Wuryatmini, Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Timur I Daerah I A Arsip Nasional Republik Indonesia; serta Tim Narasumber dari Arsip Nasional RI dan Tim Pendamping Srikandi Kutim.
Dalam sambutannya, Yuriansyah menjelaskan bahwa Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) adalah aplikasi yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi ini ditargetkan untuk digunakan oleh seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Penerapan aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah,” kata Yuriansyah.
Ia menambahkan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan. Aplikasi Srikandi dirancang untuk mendukung proses administrasi surat-menyurat agar dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan efisien.
“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan seluruh proses administrasi di desa dan kelurahan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan mudah diakses. Hal ini tentunya sejalan dengan visi kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang berbasis pada teknologi informasi dan komunikasi,” ujarnya. (adv)



