SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Sabtu, 21 September 2024.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah Ardiansyah, dan sejumlah pejabat daerah seperti Ketua DPRD sementara Jimmi, Kepala Bappeda Noviari Noor, dan lainnya. Jajaran Forkopimda juga mendukung acara ini.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan hunian layak bagi mereka yang belum memiliki rumah, khususnya bagi masyarakat dengan penghasilan terbatas.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya penyediaan hunian untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memperbaiki taraf hidup masyarakat. Ia menyebut bahwa rumah adalah kebutuhan dasar yang harus terpenuhi oleh setiap keluarga.
“Rumah adalah kebutuhan dasar bagi setiap keluarga. Program bantuan ini adalah wujud kepedulian kami terhadap masyarakat Kutai Timur, terutama mereka yang masih kesulitan memiliki rumah yang layak,” ujar Bupati Ardiansyah.
Wakil Pokja PKP Kutim Noviari Noor menegaskan bahwa pihaknya telah merancang berbagai langkah strategis untuk memastikan program ini tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi MBR.
“Dengan pendekatan yang terencana dan berkelanjutan, Pemkab Kutim berupaya agar setiap masyarakat berpenghasilan rendah di Kutim bisa memiliki hunian yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Pada tahap awal program tahun 2024 ini, sebanyak 80 unit rumah diserahkan kepada penerima manfaat. Pemkab berjanji jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan pelaksanaan program di tahun-tahun mendatang. (adv)



