Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus

JAKARTA – Kabinet Merah Putih era Prabowo Subianto, Presiden ke-8 RI, disebut-sebut menjadi kabinet paling gemuk. Hal ini dianggap membebani pemerintahan baru.

Praktisi hukum Hendersome Marantoko menilai pembentukan kabinet merupakan strategi Prabowo untuk mengefektifkan komitmen kementerian. Hal ini agar para menteri lebih fokus pada pekerjaannya dengan baik.

Menurut dia, banyaknya kabinet Prabowo-Gibron merupakan dampak dari perampingan tugas menteri. “Soal kabinet gemuk harusnya diluruskan. Kalau kabinet gemuk berarti penambahan volume baru yang kecil, itu jelas tidak perlu. Sementara yang dilakukan Pak Prabowo adalah perampingan kementerian. Sikap kerja agar menteri bisa lebih berkonsentrasi pada satu pekerjaan terkait yang “dua istilah berbeda lho,” ujarnya, Senin (21/10/2024).

Dijelaskan Ketua Umum LISAN, yang sebelumnya satu Kementerian yang membawahi beberapa Direktur Jenderal, kini akan disederhanakan dan dipisahkan menjadi Kementerian baru. Dia mencontohkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang terbagi menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

“Hanya di bidang hukum yang sangat kompleks, ada Dirjen Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen Imigrasi, Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Dirjen Pemasyarakatan. hak asasi manusia,” katanya

Para menteri tidak memperhatikan setiap pekerjaan karena beban kerja yang berat di setiap kementerian. “Masyarakat awam mengira Pak Prabowo membentuk kabinet yang gemuk, nyatanya perubahan sikap itu terjadi karena tugas menterinya disederhanakan,” ujarnya.

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]