Klikkutim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyana menyampaikan pandangan umum Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kutim ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).).
Dalam penyampaiannya, Mulyana menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat sebesar Rp 358,388 miliar atau hanya sekitar 3,21 persen dari total pendapatan daerah. Ia menilai angka ini mencerminkan masih rendahnya kontribusi PAD terhadap keseluruhan pendapatan daerah, serta terbatasnya penggalian potensi lokal yang dapat meningkatkan sumber daya daerah.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp.358,388 Miliar, hanya sekitar 3,21% dari total pendapatan daerah. Ini menunjukkan masih rendahnya kontribusi PAD terhadap keseluruhan pendapatan daerah,” ujar Mulyana.
Mulyana menekankan bahwa untuk meningkatkan PAD, pemerintah daerah harus fokus pada sektor-sektor lokal yang memiliki potensi besar, seperti pariwisata, retribusi, dan pengelolaan aset daerah. Menurutnya, sektor-sektor ini perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah.
“Pemerintah Daerah perlu fokus pada optimalisasi potensi lokal seperti sektor pariwisata, retribusi, dan pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.
Mulyana juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pendapatan transfer, yang mencapai Rp 10,245 triliun atau 91,86 persen dari total pendapatan daerah menjadi tumpuan utama. Ia menilai ketergantungan ini menunjukkan kelemahan struktural yang perlu diperbaiki. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan ke depan sangat bergantung pada diversifikasi sumber pendapatan daerah.
“Ketergantungan pada dana transfer menunjukkan kelemahan struktural yang harus diperbaiki dengan diversifikasi sumber pendapatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mulyana juga meminta agar pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 547,795 miliar (4,91 persen) dievaluasi lebih lanjut untuk memastikan apakah sumber ini memiliki potensi pertumbuhan yang berkelanjutan atau hanya bersifat sementara.
Mulyana menekankan bahwa ketergantungan pada dana transfer dapat menjadi tantangan besar, apalagi jika pemerintah pusat memutuskan untuk mengurangi alokasi tersebut. Oleh karena itu, Fraksi GAP meminta pemerintah daerah untuk fokus pada pengembangan sumber pendapatan yang lebih mandiri dan berkelanjutan, guna menghadapi tantangan fiskal yang lebih stabil ke depannya.
“Potensi Tantangan, Ketergantungan yang tinggi pada dana transfer dapat menjadi risiko jika terjadi pengurangan alokasi dari pemerintah pusat. Kebijakan pengelolaan fiskal daerah harus lebih mandiri dan berkelanjutan,” tutupnya. (adv)



