Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berhasil meraih peringkat ke-6 dalam Indeks Pelayanan Publik tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Prestasi ini diapresiasi sebagai indikasi kemajuan, namun Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Herwin, menyebut pencapaian ini mencerminkan perkembangan pelayanan publik yang semakin baik.
“Sangat berdampak. Memang kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini, untuk kepatuhan Indeks Layanan Publik kita di Ombudsman bernilai B, yang artinya aktivitas kita sudah cukup tinggi,” jelas Herwin saat ditemui di ruang kerjanya.
Meski demikian, Herwin menekankan bahwa masih ada banyak aspek yang perlu ditingkatkan, terutama sektor pendidikan yang menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.
“Yang perlu kita dorong adalah peningkatan layanan di sektor-sektor tertentu. Salah satunya adalah sektor pendidikan yang menjadi salah satu lokus utama dalam penilaian pelayanan publik, baik di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.
Sebagai bagian dari tupoksi, Bagian Organisasi berperan memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Meskipun nilai B pada Indeks Kepatuhan sudah menunjukkan kinerja yang baik, Herwin menegaskan bahwa Pemkab Kutim menargetkan nilai lebih tinggi di masa mendatang.
“Tujuannya adalah agar layanan publik dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Kita ingin pelayanan ini tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan,” tutup Herwin. (Adv)



