Paripurna Bahas APBD 2026, Pemkab Kutim dan DPRD Sepakat Lanjutkan Pembahasan

Sangatta – Rapat Paripurna ke-XIII DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali digelar untuk mendengar pandangan fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (25/11/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi itu dihadiri 26 anggota legislatif, unsur Forkopimda, serta perwakilan pemerintah daerah. Melalui juru bicara masing-masing, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar pembahasan APBD 2026 dilanjutkan ke tahap berikutnya. Namun sejumlah catatan tetap diberikan, terutama terkait kondisi fiskal daerah, efektivitas belanja publik, dan peningkatan akuntabilitas anggaran.

Usai paripurna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kutim Noviari Noor menyatakan bahwa pemerintah daerah menyambut baik seluruh saran dan kritik yang disampaikan. Menurutnya, pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran.

“Semua masukan dari fraksi akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya. Ini bentuk kolaborasi bersama untuk memastikan arah pembangunan semakin tepat sasaran,” kata Noviari.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah dijadwalkan menyampaikan tanggapan resmi dalam paripurna berikutnya.

“Besok sudah dijadwalkan Paripurna tanggapan pemerintah. Secara formal akan kami sampaikan di sana,” ujarnya.

Proses pembahasan APBD 2026 diharapkan terus berjalan efektif hingga penetapan, guna memastikan pelaksanaan program pembangunan tahun depan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kutai Timur.(Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]