KETUA Komisi C DPRD Kutai Timur Ramadhani menyoroti posisi hutang Pemerintah Kabupaten Kutim yang diperkirakan mencapai Rp 500 miliar. Besaran hutang ini berasal dari penundaan pembayaran yang jadi kewajiban dalam APBD tahun 2020.
“Nominal utang macam-macam, kemarin ada kita catat beberapa. Kalau untuk 2020 sisa utang di Dinas PU itu Rp 60 miliar, kurang lebih. Terus tanah kurang lebih Rp 99 miliar, multiyears kurang lebih Rp 273 miliar. Keseluruhan kurang lebih Rp 500 miliar yang harus diselesaikan pemerintah,” jelas Ramadhani di Sekretariat DPRD Kutim Bukit Pelangi, Rabu (10/3/2021).
Dalam menyelesaikan tunggakan tersebut, Politisi PPP ini mengaku telah mengadakan rapat bersama dengan dinas terkait. Di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pertanahan.
“Kita kordinasi kerja yang dibawahi Komisi C membahas terkait masalah-masalah yang terjadi di 2020 hingga penyelesaiannya di 2021. Utang, terutama kami di Komisi C utang multiyears, Insyaalah bagaimana utang multiyears di 2021 akan dibayarkan sesuai dengan progres pekerjaan yang telah selesai,” jelas Ramadhani.
Untuk melanjutkannya, kata Ramadhani, mungkin diselesaikan oleh pemerintahan daerah yang terpilih di Pilkada 2021 usai dilantik. Ia juga menyinggung terkait dengan Tol Laut, yakni pembangunan Pelabuhan Laut Kenyamukan Sangatta yang erat kaitannya pembebasan lahan dengan tunggakan pemerintah daerah.
Dalam hal tersebut, Ramadhani mengatakan, mendukung program Dishub Kutim dalam mewujudkan Pelabuhan Laut Kenyamukan yang menjadi salah satu rute tol laut Nasional. (Adv)
Editor: Qadlie Fachruddin



