PELAKSANAAN Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 terus berjalan di sejumlah wilayah. Agenda ini dihadiri masyarakat desa, pemerintah melalui OPD terkait hingga pengawalan DPRD Kutim.
Di salahsatu pelosok, pelaksaan Musrenbang Kecamatan Muara Bengkal digelar pada Selasa (16/3/2021). Hadir pada agenda itu Ketua DPRD Kutim Joni, anggota DPRD Kutim Hason Ali dan sejumlah anggota legislatif lainnya.
Hason Ali menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang di masing-masing kecamatan sudah sesuai dengan prosedur tentang tata cara perencanaan pembangunan dan sebagai pedoman Pemerintah daerah dalam pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
“Pemerintah telah melaksanakan prosedur dan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 86 tTahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 90 Tahun 2019 dan benar-benar ini akan menjadi acuan di dalam RKPD nanti begitu,” ujarnya.
Hason menegaskan, DPRD Kutim berkomitmen bersinergi bersama dan mengawal langkah pemerintah dalam pembangunan. Semua usulan yang disampaikan oleh kepala desa, camat ataupun stakeholder yang ada, tentunya juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah daerah.
Sebab, lanjut dia, jumlah Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kutim tahun 2021 tidak mungkin langsung bisa mengakomodir semua usulan dan keinginan masyarakat.
Kendati demikian, Hason berharap, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis dengan mengutamakan apa yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat setempat.
“Kan dengan demikian kami dan pemerintah sudah turun langsung ke lapangan, dengan melihat kondisi seperti apa di lapangan. Nah ini kan sudah menjadi satu keputusan untuk mengambil satu kebijakan, dengan APBD yang begitu terbatas, tentunya kita akan memprioritaskan yang mana yang utama,” kata Hason.
Bagi, Hason, proiritas pembangunan yang dibutuhkan saat ini lebih bertumpuh kepada pembangunan insfratruktur. “Karena itu kata kunci bagi kami DPRD,” pungkasnya. (Adv)



