Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Rancangan RPJMD Kutimv 2021-2026

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-8 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim Tahun 2021-2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (21/4/2021).

Tampak dalam rapat itu sejumlah pimpinan OPD, Forum Komunikasi Perangkat Daerah serta undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara. Dimulai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengharapkan RPJMD yang disusun Pemkab Kutim harus komprehensif.

“Hasilnya dapat teridentifikasi jelas dan tentunya implementasinya program dapat tepat sasaran,” urai Anggota Fraksi PPP DPRD Kutim Hasbullah Yusuf.

Fraksi Partai Golongan Karya yang diwakili oleh Ketua Komisi D Maswar menyampaikan bahwa Fraksi Golkar mendorong Pemkab Kutim segera melakukan pembahasan RPJMD dengan pihak DPRD untuk memulihkan roda ekonomi akibat pandemi Covid-19. Selanjutnya, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melalui Ketua Fraksi Kamsiah Rahman meminta kepada Pemkab Kutim bahwa penyusunan RPJMD harus sesuai dengan rencana pembangunan pemerintah pusat.

Berikutnya, Sekretaris Partai Kebangkitan Indonesia Raya Sobirin Bagus meminta dalam menyusun RPJMD tahun 2021 hingga 2026 agar dilaksanakan dengan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Begitu juga dengan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kutim Yulianus Palangiran bahwa dalam penyusunan RPJMD mengacu pada RPJMD sebelumnya sehingga Kutim memiliki rencana pembangunan yang terarah.

Selanjutya, Yusuf Silambi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menginginkan penyusunan RPJMD untuk 5 tahun ke depan supaya mengarah pada penyelesaian permasalahan yang berada di wilayah Kutim.

“Fokusnya di sektor sumber daya manusia (SDM), kesehatan, pertanian, kemiskinan serta pengangguran,” ujarnya.

Terakhir, Sekretaris Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Apansyah mengatakan agar penyusunan RPJMD tahun 2021 hingga 2026 mendatang harus sesuai dengan hasil serap aspirasi (reses) dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) baik tingkat kecamatan maupun kabupaten yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]