DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-11 Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur 2021-2026, Selasa (27/4/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II Arfan dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Hadir pula sejumlah anggota dewan lainnya serta Wakil Bupati Kasmidi Bulang, sejumlah pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengatakan ada beberapa poin dalam pembahasan RPJMD yang nantinya menjadi perhatian Pemkab Kutim. Di antaranya terkait penanganan masalah kemiskinan dan pembangunan di daerah pelosok Kutim agar tercipta pemerataan pembangunan di Kutim secara merata.
“Dari legislatif, tugas kami mengawasi kinerja Pemkab Kutim terutama masalah pembangunan dan masalah sosial lainnya di masyarakat. Saya berharap RPJMD ini segera bisa ditindaklanjuti untuk menjadi sebuah peraturan daerah (Perda),”ungkap politikus Nasdem itu.
Selanjutnya, RPJMD sebagai kerangka acuan pembangunan di Kutim diperlukan adanya perencanaan dalam penyusunan RPJMD karena terdapat visi misi bupati dan wakil bupati.
“Segera kita akan bahas ke tahap berikutnya, kami berharap ini bisa selesai sesuai dengan waktu yang sudah kami jadwalkan,” urai Arfan.
Bupati Kutim Ardiansyah menegaskan dalam proses penyusunan RPJMD, ia sudah mengarahkan kepada seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk mengelaborasi visi Menata Kutim Sejahtera untuk Semua.
“Untuk mencapai sistem itu dijabarkan dalam 5 misi yang akan dilakukan yakni mewujudkan masyarakat yang berahlaq mulia, berbudaya dan bersatu, mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proposional dan merata.”
“Kemudian mewujudkan pemerintahan yang partisipatif berbasis daya hubung dan teknologi informasi dan mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan dengan lingkungan,” tegas Ardiansyah. (Adv)



