Memulai RPJMD 2021-2026 dalam Komitmen Bersama Eksekutif-Legislatif

RANCANGAN awal RPJMD Kabupaten Kutai Timur yang disampaikan pemerintah mendapat persetujuan DPRD Kutim. Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terhadap rancangan itu pun ditandatangani dalam Rapat Paripuran ke-11 DPRD Kutim, Selasa (27/4/2021).

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan menjelaskan secara garis besar terdapat 18 butir persoalan yang kemarin dijabarkan setiap fraksi di DPRD Kutim.

Dari belasan masalah, kata Agus, disimpulkan tujuh poin besar yang dimasukkan dalam nota kesepakatan ini. Ketujuh poin itu merupakan hasil analisis, baik yang ditemukan secara faktual di lapangan terkait isu kebijakan.

“Seperti isu kebijakan terkait masalah sampah, bagaimana agar sampah di Kutim ke depan tidak hanya dikumpulkan tapi bisa diolah menjadi satu bahan yang bisa digunakan masyarakat,” jelas Agusriansyah.

Atas penandatanganan nota tersebut, diharapkan menjadi komitmen dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam menyelenggarakan pembangunan di Kutai Timur.

Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani, terdapat tujuh poin rangkuman dari sebelumnya 18 poin masukan Bapemperda terhadap Ranwal RPJMD. Ketujuh poin tersebut kemudian disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD melalui penandatanganan.

Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang meyakini dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Pemerintah dan DPRD dapat saling bersinergi untuk melaksanakan visi-misi kepala daerah.

“Program yang kemaren kita lanjutkan, tapi program yang ada di kepemimpinan baru juga tetap kita masukkan ke RPJMD supaya tetap tersinergi dengan DPRD Kutim,” terangnya. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]