Inventarisir Dini Aset Jalan Sebelum Dikerjakan

Anggota DPRD Kutim Siang Geah (batik merah). (Dok KLIK)

ANGGOTA DPRD Kutai Timur (Kutim) Siang Geah berpesan agar pemerintah menyelesaikan status kawasan maupun kepemilikan jalan yang akan disasar dalam program peningkatan infrasturktur kali.

Pemerintah Kabupaten Kutim diketahui telah menyatakan niatnya memperbanyak porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur termasuk jalan yang menghubungkan kecamatan maupun yang melintas di kawasannya.

Ia menilai tidak sedikit jalan yang telah digunakan masyarakat selama ini justru milik perusahaan. Maka, terkait penyelesaian tata ruang wilayah dan menginventarisir seluruh jalan yang menjadi milik pemerintah.

Dua hal ini harus dipastikan sebelum melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan. Terlebih saat ini ada beberapa jalan di Kutim status kawasannya bukan menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan milik perusahaan.

“Kayak di Kecamatan Muara Bengkal yang masuk kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI). Pemerintah perlu segera memperjelas status jalan di daerah pemilihan (Dapil) III yang kerap dikeluhkan masyarakat ketika musim hujan.”

“Agar ke depan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim bisa digelontorkan oleh pemerintah untuk membangunan infrastruktur jalan,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.

Terlebih, selama ini masyarakat di wilayah itu masih mengandalkan jalan milik perusahaan untuk melintas. Sehingga dalam pemanfaatannya, kerap masih menimbulkan polemik.

“Sebelumnya juga sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan sejumlah perusahaan yang memanfaatkan jalan poros itu,” ujarnya (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]