klikkutim.com – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan unsur pimpinan DPRD Kutim menandatangai surat tuntutan terbuka yang dibawa Aliansi Rakyat Kutim Menggugat dalam aksi mahasiswa serentak, Senin (11/4/2022).
Dalam aksi damai yang digelar di depan Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, itu terdapat tiga poin pokok dari 11 tuntutan yang mendapat dukungan eksekutif dan lembaga legislatif tersebut.
Di antaranya, isu penundaan pemilu, menolak penundaan pemilu 2024 dan masa perpanjangan Presiden Jokowi tiga periode, menolak kenaikan bahan pokok, dan menolak kenaikan BBM.
Tak hanya itu, terdapat sejumlah masalah lokal turut diajukan sebagai tuntutan, yakni menuntut Pemkab Kutim memulihkan hak-hak korban banjir Sangatta, serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga mendesak pelaksanaan deklarasi krisis iklim di Kutim.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang didampingi para anggota DPRD hadir langsung menjawab tuntutan para demonstran. Tampak pula Ketua DPRD Kutim Joni serta Wakil Ketua I dan II, Arfan dan Asti Mazar.
“Berkaitan dengan problematika nasional, pada prinsipnya kami pemerintah daerah dan DPRD menyetujui, karena ini suara rakyat,” ungkapnya. (*)
Penulis: Ardan Ahmad
Editor: Qadlie Fachruddin



