SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan rencana pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam waktu dekat sebelum dirinya beralih ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki regulasi yang sebelumnya perlu disesuaikan.
“Ada dua yang akan diajukan terkait masalah ada perubahan terhadap regulasi sebelumnya yang perlu diperbaiki. Terus yang kemarin tinggal mengisahkan Pengarusutamaan Gender (PUG), persamaan gender dan HIV/AIDS sebentar lagi finalisasi dan sebentar lagi diparipurnakan,” jelas Agusriansyah.
Selain itu, Agusriansyah juga menyoroti bahwa terkait dengan wilayah perumahan dan sarana prasarana utilitas, sudah ada peraturan yang disahkan. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Kutim dalam memperbaiki dan menyesuaikan regulasi yang ada demi kepentingan masyarakat.
Agusriansyah juga menyatakan kebanggaannya atas kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda), di mana setiap tahunnya menghasilkan banyak Ranperda dibandingkan sebelumnya. “Saya rasa di masa-masa saya Ketua Baperda, alhamdulillah secara persentase setiap tahun Ranperda ya alhamdulillah itu banyak dibandingkan sebelumnya. Karena kita memang mempush teman-teman agar supaya bisa menyelesaikan minimal itu tiga bulan,” tambahnya.
Dengan agenda pembahasan Ranperda yang intensif, DPRD Kutim menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas regulasi demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Pembahasan dua Ranperda yang akan diajukan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pengarusutamaan gender dan penanganan HIV/AIDS.
Agusriansyah Ridwan berharap bahwa upaya ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kutai Timur, meskipun dirinya akan segera beralih ke DPRD Provinsi Kaltim. Dengan semangat dan komitmen yang kuat, DPRD Kutim diharapkan dapat terus berinovasi dan memperbaiki regulasi yang ada demi kesejahteraan masyarakat. (adv)



