Demo DPRD, Petani Sawit Teluk Pandan Ancam Tutup Jalan Poros Sangatta-Bontang

KLIKKUTIM.com – Lebih dari 500 warga Kecamatan Teluk Pandan menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Kutim, Kamis (12/5/2022). Warga mengancam akan menutup akses Jalan Poros Sangatta-Bontang jika tuntutan meraka tidak dipenuhi.

“Jika ini tidak diselesaikan kami akan menyerbu kantor TNK (Taman Nasional Kutai). Kalau ini tidak disepakati kita akan tutup jalan poros Sangatta- Bontang,” ucap Kades Teluk Pandan, Andi Herman Fadilah, saat menyampaikan orasi.

Massa aksi yang tergabung dari tiga desa yaitu Desa Kandolo, Desa Teluk Pandan serta Desa Martadinata menyampaikan tiga poin tuntutan. Pertama legalitas buah sawit petani, penambahan kawasan pengelolaan hutan di Areal Penggunaan Lain (APL) dan pengadaan alat Ukuran Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) untuk Tera hasil panen buah sawit.

Terkait tuntutan legalitas hasil panen, kata Andi Herman, selama ini buah sawit dari petani di Kecamatan Teluk Pandan selalu mendapat penolakan dari perusahaan sawit. Hal tersebut dikarenakan perusahaan tidak mau membeli buah sawit dari kawasan hutan TNK.

“Mulai dari 2014 sampai saat ini, saat masyarakat ingin menjual sawit ke perusahaan harus mengatasnamakan sawit dari Bengalon atau sawit dari Santan. Kalau dari Teluk Pandan tidak boleh masuk. Bahkan di salah satu perusahaan terpampang spanduk tidak menerima sawit dari TNK,” terang Andi Herman.

Padahal, kurang lebih 2.500 hektare perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Kecamatan Teluk Pandan sudah masuk dalam kawasan pelepasan dan sudah masuk dalam APL, ia menambahkan.

“Kami sudah enclave, Desa Teluk Pandan, Desa kandolo sampai Desa Martadinata ada kurang lebih 2.500 ha yang sudah APL dan lebih dari 1.500 ha kebun sawit masyarakat yang masih dianggap ilegal oleh perusahaan,” tegasnya.

Masyarakat setempat mendesak pemerintah melalui DPRD Kutim mengeluarkan surat ataupun rekomendasi untuk melegalkan buah sawit dari Kecamatan Teluk pandan agar tidak ada lagi penolakan dari perusahaan terkait status buah sawit hasil panen petani

Aksi demo yang berlangsung damai tersebut disambut sejumlah anggotta DPRD Kutim. Ketua DPRD Kutim, Joni yang juga ikut hadir, langsung mengintruksikan menggelar rapat dengar pendapat.

 “Kami akan mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat, kami minta untuk beberapa perwakilan masyarakat Teluk pandan untuk duduk bersama untuk mencari solusi dari tuntutan masyarakat,” ujar Joni. (*)

 

Penulis: Ardan Ahmad
Editor: Qadlie Fachruddin

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]