Klikkutim.com – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin menjamin keamanan arsip-arsip seluruh OPD Provinsi Kaltim yang tersimpan di aplikasi Srikandi.
Keamanan arsip aplikasi Srikandi tersebut telah memenuhi standar keamanan informasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenpan dan ANRI.
Dijelaskan, Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang wajib digunakan oleh seluruh instansi pemerintah di Provinsi Kaltim. Aplikasi ini digunakan untuk mengelola arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan, dan penyusunan. Dengan penggunaan Srikandi, diharapkan arsip-arsip di Provinsi Kalimantan Timur dapat dikelola secara lebih baik dan aman.
“Itu kan dijamin BSN dari Kominfo Pusat dan Badan Siber, Kemenpan, ANRI. Saya yakin itu terjamin keamanannya,” terangnya. Senin (27/11/2023).
Aplikasi Srikandi ini juga telah memperoleh sertifikasi keamanan informasi dari Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) dengan level keamanan “Kritis”.
Hal ini menunjukkan bahwa Srikandi telah memenuhi kriteria keamanan informasi yang ditetapkan oleh BSSN.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPK Kaltim telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keamanan arsip di Srikandi. Salah satunya adalah dengan melakukan pelatihan keamanan informasi bagi para pengguna Srikandi.
“Kami juga melakukan monitoring secara berkala terhadap penggunaan aplikasi Srikandi di seluruh OPD Kaltim, untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut tetap aman,” tandasnya. (ADV)



