Sebuah bangunan pendopo bantuan dari Coorporate Social Responsibility (CSR ) perusahaan tambang Kaltim Prima Coal (KPC) yang berada di Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ambruk.
Bangunan ini ditemukan ambruk pada Senin, 19 November 2019, yang lalu. Kepala Desa (Kades) Sepaso Timur Agus Susanto membenarkan rusaknya bagunan pendopo bermaterai kayu yang menelan biaya sekitar 150 juta rupiah tersebut.
“Itu bangunan pendopo untuk balai pertemuan kelompok tani,bukan lamin adat. Bantuan CSR dari KPC,” ucap Agus saat ditemui di ruangannya, Senin 25 November 2019.
Dikatakan Agus, bangunan yang dibangun pada akhir tahun 2018 kemarin ambruk karena disebabkan faktor alam. Sebelum runtuh, ia mengatakan ada angin kencang disertai dengan hujan yang cukup deras di wilayah Bengalon.
“Runtuhnya karena faktor alam, karena pas hari itu angin kencang hujan deras, Pak. Apalagi memang bangun itu berada di atas bukit,” terang Agus.
Pihaknya membantah jika bangunan tersebut belum selesai dikerjakan kemudian ambruk. Dia mengaku jika bangunan tersebut sudah lama diselesaikan dan sudah sempat dipergunakan sebanyak empat kali oleh warga desa.
“Sudah hampir empat bulan selesai, bukan baru dibangun. Kami juga sudah empat kali melakukan pertemuan di sana dengan kelompok tani,” ujarnya.
Lanjut Agus, pihak desa selaku pembuat dan pengelola bangunan hanya menerima anggaran dari KPC. Ada pun untuk konstruksi bangunan langsung ditetapkan oleh tim CSR KPC sesuai dengan dana bantuan yang diberikan.
“Konstruksi bangunan dari KPC, kami hanya melaksanakan sesuai tahapan. Tidak ada kontraktor cuman ada kepala tukang yang kami tunjuk. Penyaluran dana juga diberikan per termin yakni tiga tahap,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini Desa Sepaso Timur telah melaporkan runtuhnya bangunan kepada pihak KPC. Dari hasil koordinasi yang dilakukan rencananya pendopo tersebut akan kembali diperbaiki.
“Saya sudah sampaikan, Insyaallah akan diperbaiki kembali. Mungkin mengganti bahan-bahan yang sudah rusak, yang masih bagus tetap dipakai, karena pihak desa juga yang rugi,” tutupnya. (*)



