Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mencakup aturan pemeliharaan hewan. Sosialisasi digelar di Kampung Tator, Desa Singa Gembara, menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait hewan peliharaan, khususnya anjing, yang mengejar anak-anak saat berangkat dan pulang sekolah.
“Saat ini yang ramai diadukan masyarakat adalah banyaknya kejadian anak pulang sekolah dikejar hewan peliharaan, terutama hewan anjing,” kata Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, dalam kegiatan Mini Expo 2025 di Kampung Tator, Jum’at (14/11/2025).
Ia mengatakan pemilik hewan diminta menjaga dan mengamankan hewan peliharaan pada jam rawan untuk mencegah potensi gangguan keselamatan warga. Upaya pengamanan dilakukan dengan merantai hewan pada waktu tertentu, bukan sepanjang hari.
“Tolong hewannya yang diamankan, dikasih rantai pada saat jam sekolah. Bukan satu hari satu malam dirantai, mereka boleh melepaskan itu di malam hari untuk keamanan,” jelasnya.
Desa Singa Gembara ditetapkan sebagai lokasi awal penerapan program edukasi penegakan Perda, sekaligus menjadi pilot project program Kreatif Tertib yang juga mencakup penataan pedagang kaki lima dan ketertiban publik lainnya.
“Kami mengevaluasi hari ini perputaran ekonomi masyarakat dalam skala kecil, kami harus tahu skala kecilnya berapa hingga kami bisa secara makro nanti,” ujar Fata.
Ia menyampaikan program awalnya direncanakan dilaksanakan dengan cakupan lebih luas di Lapangan STQ. Namun lokasi tersebut masih dalam proses pembangunan sehingga kegiatan dimulai dari Desa Singa Gembara.
“Padahal rencana kami itu di lapangan STQ dengan skala kecamatan luas, tapi karena kondisi STQ tidak memungkinkan, kami menjadikan Desa Singa Gembara ini sebagai pilot project kami,” katanya.
Sosialisasi disertai Mini Expo yang menghadirkan ratusan warga dan UMKM lokal. Pemerintah desa menyatakan dukungan atas kegiatan edukatif yang dikemas melalui berbagai aktivitas sosial.
“Sosialisasi ini dikemas dalam kegiatan sosial seperti Jum’at bersih dan dirangkai dengan kegiatan UMKM untuk meningkatkan promosi produk lokal. Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memiliki manfaat yang positif bagi masyarakat,” ucap Sekretaris Desa Singa Gembara, Nuryadi.(Adv)



