Samarinda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk 163 juru pungut pajak dari desa dan kecamatan se-Kutim pada 5-6 November 2024. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pajak daerah yang lebih modern dan efisien melalui penguasaan regulasi terbaru serta penerapan sistem pajak daring untuk memastikan transparansi dan akurasi pengelolaan pajak.
Bertempat di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Bimtek ini mengusung tema Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kegiatan ini diadakan untuk menyesuaikan pengelolaan pajak daerah dengan kebijakan terbaru yang lebih modern, termasuk penerapan sistem pajak daring.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, menekankan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah. Syahfur menyampaikan, penerapan UU HKPD membawa perubahan besar dalam pengelolaan keuangan daerah dan berharap agar juru pungut pajak di Kutim dapat bekerja dengan lebih profesional dan efisien.
“Kami ingin memastikan bahwa juru pungut pajak di Kutim mampu mengelola pajak dengan akurasi tinggi dan prosedur yang sesuai untuk memastikan transparansi dalam pelaporan pajak,” ujar Syahfur.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim yang memberikan panduan teknis tentang penerapan UU HKPD. Dengan materi yang disampaikan, para peserta diharapkan dapat menghadapi tantangan dalam pengelolaan pajak daerah dan meningkatkan efisiensi di lapangan.
Selain pembekalan teknis, acara ini juga diselingi dengan penampilan budaya khas Kutim. Tarian Dayak Kenyah dari Sanggar Tari Bina Seni Budaya Indonesia memberikan nuansa segar di tengah kegiatan pelatihan yang bertemakan teknis, serta memperkuat kebanggaan budaya lokal.
Syahfur menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong juru pungut pajak untuk lebih memahami sistem pajak yang berlaku dan mengimplementasikannya dengan lebih baik, sehingga dapat mendukung pencapaian target pajak daerah.
Dengan bekal ilmu yang diperoleh, Syahfur yakin juru pungut pajak akan menjadi ujung tombak dalam mendukung pembangunan di Kutai Timur. (Adv)



