Belajar dari Pengalaman, Penduduk Desa Calon Pemilih Pilkades Kerap Berpolemik

Warga memasukkan surat suara kedalam kotak suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2021 mendatang. Sejumlah persiapan telah dilakukan seperti pembentukan Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (P2KD).

Anggota DPRD Kutim Siang Geah meminta penyelenggaraan pilkades harus memperhatikan status kependudukan sebagai acuan data pemilih. Yang ia soroti, calon pemilih yang bekerja dalam perusahaan perkebunan sawit.

Tidak sedikit pekerja perusahaan sawit yang belum jelas status kependudukannya. Dia menilai, masih ada pekerja perkebunan sawit yang tidak memiliki domisili tetap lantaran datang hanya sebagai pekerja perusahaan. Hal ini dikhawatirkan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendulang suara dengan cara yang tidak benar

“Ada beberapa desa yang pengalaman saya, menghindari namanya janji poltik di desa itu, jangan sampai menjanjikan sesuatu kepada orang-orang perusahaan sehingga apapun dihalalkan. Bukannya hanya memperhatikan pembanguan di kampung, malah memperhatikan orang-orang di perusahaan. Kampungnya tidak diurus, kasih tanah ke orang-orang perusahaan, ujung-unjungnya sudah selesai waktunya tanahnya dijual dan pulang,” ujarnya.

Dia berharap upaya demikian tersebut tidak terjadi di Kutim, sebab hanya akan merugikan masyarakat yang sudah hidup dan tinggal di desa itu.

“Ini yang tidak ingin saya terjadi di Kutai Timur, kasihan warga kita yang sudah lama, walaupun itu bukan orang dayak. Orang jawa, orang bugis dan orang apapun yang hidupnya sudah lama, kasian mereka. Kalau orang musiman itu sudah dapat ya pulang, itu tadi saya perjelas dan terkait dengan prokesnya juga, kemudian waktu (jadwal). Saya juga memperjelas terkait pembiayaan, mereka menjawab dana sudah berjalan,” jelas Siang Geah. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]