SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar upacara pengukuran bagi 881 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 139 desa se-Kutim, pada Kamis (29/8/2024). Kegiatan ini digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta.
Pengukuhan dilakukan langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman secara simbolis menandai perpanjangan masa jabatan anggota BPD sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan mereka dari enam menjadi delapan tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan anggota BPD merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur pemerintahan desa. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, anggota BPD memiliki kesempatan untuk lebih mendalami peran dan tanggung jawab mereka, sehingga dapat berkontribusi lebih optimal dalam proses pembangunan desa.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dikukuhkan. Perpanjangan masa jabatan ini adalah kesempatan berharga untuk lebih mendalami tugas dan tanggung jawab dalam membangun desa,” ujar Ardiansyah di hadapan ratusan hadirin.
Ardiansyah juga menyoroti pentingnya fungsi BPD dalam menghasilkan peraturan desa yang berkualitas. Menurutnya, keberadaan BPD bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki peran kunci dalam menentukan arah pembangunan desa. Jika BPD mampu menjalankan tugasnya dengan baik, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) akan lebih berdaya guna dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“BPD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa. Jika hal ini berjalan baik, maka APBDes yang dihasilkan akan lebih mencerminkan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan desa menjadi lebih berkelanjutan,” lanjutnya.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan anggota BPD dapat lebih fokus dan efektif dalam menjalankan tugas mereka, serta mampu membawa perubahan positif bagi desa-desa di Kutai Timur. Peran BPD yang optimal diharapkan dapat mendorong pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. (adv)



