Cukai Hasil Tembakau Jadi Tantangan Utama Industri Rokok

Bisnis.com, JAKARTA – PT Nojorono Tobacco International (Nojorono Kudus) mengatakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) menjadi tantangan utama industri rokok pada tahun ini.

Direktur Nojorono Kudus Arief Goenadibrata mengatakan kenaikan CHT merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif rokok terhadap kesehatan masyarakat dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Ia menambahkan, tarif cukai akan sama untuk semua kategori rokok. Namun, kategori Sigaret Kretek Tangan (SKT) mengalami penurunan cukai karena termasuk dalam sektor padat karya.

“Nojorono Kudus sebagai pelaku IHT juga mematuhi setiap aturan yang ditetapkan negara,” ujarnya, Selasa (7/5/2024).

Perusahaan pembuat rokok Clasmild dan Minak Djinggo “Nojorono” berupaya memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dengan menyesuaikan produknya dengan kebutuhan pasar.

Menurut dia, secara umum pasar IHT tahun ini diharapkan mengalami perubahan baik dari permasalahan dan regulasi, cukai, serta perubahan dinamika pasar.

Meski demikian, Arief optimis dengan peluang pertumbuhan dan ekspansi bisnis di tahun 2024. Pada saat yang sama, Nojorono Kudus merupakan salah satu pionir dan pemain kunci OKI Indonesia yang telah aktif selama lebih dari 90 tahun.

Dia masih melihat ruang untuk pertumbuhan dan ekspansi. Nojorono Kudus melakukan inovasi produk di berbagai kategori rokok, khususnya Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM), dengan memperhatikan selera dan kebutuhan pasar.

“Kami berharap melalui langkah-langkah strategis, perusahaan dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, mendukung nilai-nilai luhur dan tanggung jawab sosial yang selama ini kami dukung,” – tambahnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]