MENYAMBUT Tahun Ajaran Baru 2021-2022, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kutai Timur meminta seluruh instansi penyelenggara pendidikan mempersiapkan diri. Atensi khusus menyorot pada kesiapan sekolah dalam penyaluran anggaran pendidikan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kadisdik Kutim Roma Malau menyebutkan, seluruh data calon penerima DAK diwajibkan melengkapi persyarakat sesuai peraturan yang berlaku.
“Untuk DAK tahun 2022 semua data harus masuk paling lambat tanggal 30 Maret kemarin, secara online ke Kementrian Pendidikan. Alhamdulillah Disdik Kutim sudah 2 tahun ini online dengan Kementrian Pendidikan sehingga Disdik Kutim mendapatkan nilai yang signifikan untuk mendapatkan dana DAK. Hal tersebut berkat kerjasama seluruh operator dengan kepala sekolah,” ungkap Roma.
Lebih jauh Roma menjelaskan, Dapodik semuanya harus terinci, jika sekolah lahannya belum memiliki sertifikat, maka wajib kepala sekolah melampirkan akte surat hibah serta titik koordinat.
“Dan ini sudah 80 persen dari zona 3 dan 4 sudah memberikan data yang diminta,” ucap Roma.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, DAK merupakan upaya daerah untuk mendapatkan sumber pendanaan selain Dana Alokasi Umum (DAU) dan Tugas Perbantuan serta program-program kementrian terkait.
“Kemudian ada jugabantuan keuangan provinsi dan bantuan pemikiran anggota dewan. Selain itu, juga ada dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang didalamnya juga ada program-progam pokok pikiran dari para wakil-wakil kita (DPRD),” kasmidi.
Sebagai mana diketahui, tahun 2021 hanya 5 sekolah yang mendapatkan DAK. Kasmidi meminta agar operator Dapodik memberikan data real. Agar apa yang menjadi standar yang harus dilaporkan. Sehingga di tahun 2022 dari 63 sekolah yang hadir semua mendapatkan DAK. (Adv)
Editor: Qadlie Fachruddin



