Sangatta – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur menggelar pembekalan dasar bagi Tim Tanggap Insiden Siber di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (17/11/2025) di ruang rapat Diskominfo. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yakni Muhammad Rais Fajarhuda dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah.
Pembekalan tersebut diikuti 15 anggota Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kutim yang berasal dari berbagai perangkat daerah. Keberadaan tim ini dinilai penting untuk membangun sistem deteksi dini dan respons cepat apabila terjadi serangan atau ancaman siber yang menyasar sistem informasi pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, mengatakan bahwa pembekalan ini menjadi langkah awal memperkuat pemahaman setiap anggota dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya penyelarasan peran dan tanggung jawab dalam penanganan insiden siber. “Kami berharap seluruh anggota dapat memahami peran serta mekanisme dasar penanganan insiden, sehingga koordinasi lebih sistematis ketika situasi darurat terjadi,” ujarnya.
Ronny menyampaikan bahwa ancaman siber semakin variatif dan dapat mengganggu layanan publik apabila tidak ditangani secara profesional. Karena itu, peningkatan kompetensi teknis dan non-teknis anggota CSIRT menjadi kebutuhan mendesak. Ia menambahkan bahwa Diskominfo akan terus mendorong penyelenggaraan pelatihan lanjutan agar kapasitas tim semakin kuat.
Dengan langkah ini, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya dalam memperkuat keamanan siber dan menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan berbasis digital. Program pelatihan juga diharapkan menjadi agenda rutin sebagai bagian dari peningkatan kualitas aparatur di daerah. (Adv)



