klikkutim.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur mengikuti Forum Group Discussion (FGD) terkait Monitoring Evaluasi Penyediaan Fasilitas Kesehatan di Hotel Royal Victoria, Jumat (26/8/2022).
Agenda ini dipimpin Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta menghadirkan narasumber dari BPJS Kesehatan Cabang Samarinda. Selain DPMPTSP Kutim, ikut serta pula OPD lainnya seperti Dinas Sosial, Disnakertrans, Dinas Capil, dan Dinas Kesehatan.
Kemudian dihadiri juga oleh IDI, direktur dan perwakilan dari Rumah Sakit di Kutai Timur seperti RS Kudungga, RS Sangkulirang, SOHC, RS Meloy dan lainnya.
Hingga pertengahan tahun 2022 ini Kabupaten Kutai Timur dinyatakan lolos UHC (Universal Health Coverage) atau diatas 90% masyarakat Kutai Timur tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik itu kepesertaan mandiri maupun bantuan dari Pemerintah Kutai Timur. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kutai Timur, dimana fasilitas kesehatan, sumber daya manusia (tenaga kesehatan) dan sarana prasarana yang ada semakin membaik dan kedepannya akan terus dilakukan upaya peningkatan.
Kegiatan ini diadakan pula addendum antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Kudungga, dimana rumah sakit ini akan segera membuka layanan cuci darah (dialisa) dengan pembiayaan BPJS. Hal ini tentu memberikan titik terang kepada masyarakat yang membutuhkan cuci darah tanpa perlu keluar dari Kabupaten Kutai Timur.
Selain itu, pada rapat sesi kedua yang dipimpin oleh Kasi Datun Kejaksaan Kutai Timur mengatakan akan melakukan upaya serta tindakan kepatuhan badan usaha yang tidak patuh (menunggak). Hal ini atas dasar kepedulian Pemkab Kutai Timur atas hal jaminan kesehatan bagi seluruh karyawan yang bekerja di Kutai Timur. Maka dari itu, DPMPTSP Kutai Timur selaku penyelenggara perizinan pun sejak tahun 2019 mengikuti aturan untuk mendorong kepesertaan BPJS menjadi bagian persyaratan dasar perizinan.
Harapan Bupati Kutai Timur, masyarakat dapat memanfaatkan BPJS sebagai jaminan kesehatan setiap keluarga dan bagi masyarakat golongan tidak mampu akan dibantu iuran kepesertaan BPJS oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur. (*)



