KLIKKUTIM.com – Kadis DP3A Kutim melalui Sub. Bagian umum dan kepegawaian DR. M. Mega Pujiyanti, S. E, M. SI mengatakan kepada masyarakat agar segera melaporkan bila terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan, tapi kasus itu tertutupi. Mungkin karena korban takut atau melindungi suaminya. Jadi karena takut itu, mereka lebih pilih menutupinya,” kata Mega Pujianti.
Dia menjelaskan, selain takut, ada faktor lain sehingga perempuan enggan melaporkan tindak kekerasan yang dia alami. Salah satunya karena malu dan masih ingin mempertahankan Rumah Tangganya.
“Ya kayaknya mungkin tingkat malu lebih tinggi daripada untuk melaporkan kesakitan dirinya seperti contoh juga kekerasan terhadap anak. Nah, makanya kita mensosialisasikan jangan malu untuk melaporkan kepada kita,” jelasnya.
Mega juga menjelaskan, pihaknya banyak mendapatkan laporan kekerasan perempuan dan anak, tapi bukan dari korbannya langsung.
Melainkan orang-orang terdekatnya. Bahkan, baru-baru ini mereka mendapat laporan kekerasan dari tetangga korban.
“Untuk itu, kami tidak pernah bosan mensosialisasikan jangan malu untuk melapor. Mungkin, sebelum ada sosialisasi ini, mereka lebih menutup diri. Jadi kami harap setelah adanya sosialisasi, kami harap para perempuan di luar sana tidak lagi takut melapor,” katanya.
Tak hanya kasus kekerasan terhadap perempuan, DP3A juga konsen pada menjaga anak dari tindak kekerasan fisik, seks dan mental.
“Kasus kekerasan anak yang kami terima itu macam-macam. Kebanyakan sih kalau untuk kekerasan mungkin sifatnya anaknya ditelantarkan,” jelasnya. (Adv)



