DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke-28; Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-28 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Senin, 24 Juni 2024. Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, dan Wakil Ketua II, Arfan. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, 21 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Joni mengingatkan bahwa pada rapat paripurna yang telah dilaksanakan pada Kamis, 13 Juni 2024, Fraksi-fraksi DPRD Kutim telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023.

“Kami mewakili unsur pimpinan dan anggota DPRD Kutim menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutim beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan pendapatan daerah lainnya yang sah. Tentunya diharapkan dapat membantu realisasi program kegiatan pemerintah,” ucap Joni.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu mengungkapkan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023 merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan ini berfungsi sebagai informasi posisi keuangan dan seluruh transaksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama TA 2023.

“Laporan keuangan memiliki beberapa fungsi yakni fungsi akuntabilitas, manajerial, dan transparansi. Laporan keuangan pemerintah daerah sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Kutim selama TA 2023,” imbuhnya.

Joni berharap bahwa dengan adanya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan pendapatan lainnya yang sah.

Dengan rapat paripurna ini, DPRD Kutim menunjukkan komitmennya untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur. (adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]