SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Kutim, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan bahwa sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) belum dimanfaatkan secara optimal.
PBB-P2, yang mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan serta Perkotaan, merupakan wewenang pemerintah daerah kabupaten/kota. Pajak ini dikenakan atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik dari hak atas tanah dan bangunan tersebut.
“Kita ingin PAD di sektor PBB bisa lebih maksimal,” ujar Faizal baru-baru ini.
Faizal menjelaskan bahwa meningkatkan PAD di sektor PBB-P2 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Banyak masyarakat di daerah ini masih membayar pajak atas tanah atau buminya, tetapi tidak untuk rumah atau bangunan yang ditempatinya. Hal ini terjadi karena pendataan terkait bangunan-bangunan yang ada saat ini belum dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.
Jika pendataan tersebut dimaksimalkan, Faizal yakin akan ada peningkatan signifikan dalam PAD. Ia mempertanyakan apakah pemilik tanah yang membayar pajak sudah termasuk rumah atau bangunannya.
“Rata-rata kita dulu membeli tanah kosong, tetapi sekarang rumah dan pemukiman hampir padat semua. Bisa jadi PBB yang tercantum sampai saat ini masih hanya tanahnya, dan bangunannya belum masuk. Perlu didata ulang,” kata Faizal.
Untuk memastikan upaya ini tidak hanya mengandalkan performa Bapenda Kutim, Faizal menyarankan pembentukan tim kerja khusus yang berisikan lintas instansi atau level pemerintahan. Inventarisasi data dapat diberikan kepada pegawai kecamatan hingga desa agar lebih akurat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan PAD dari sektor PBB-P2 dapat meningkat secara signifikan, memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah. (adv)



