KETUA DPRD Kutim Joni menyatakan dukungan atas rencana kebijakan pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pasca lebaran.
PPKM berbasis mikro kali ini akan diberlakukan pada level lebih rendah, yakni desa atau kelurahan hingga tingkat RT/RW. Arahan presiden ini juga akan menyasar setiap pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota.
“Kami tentunya mendukung pemberlakuan PPKM mikro ini karena akan dibentuk posko-posko yang akan digerakkan dari tingkat RT pada zona merah, dengan berfokus pada peningkatan partisipasi masyarakat,” kata Joni, Senin (17/5/2021).
Joni menjelaskan, dengan adanya penerapan PPKM-Mikro tersebut diharapkan efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini puncak arus balik pemudik.
“Kalimatnya cukup tegas, yaitu setelah Idulfitri supaya hati-hati, karena terdata masih ada yang mudik, dan itu tidak bisa dihindari. Persoalannya adalah bagimana masing-masing wilayah melakukan pengetatan peraturan rotokol Covid-19,” ungkap Joni.
Dia menambahkan, beberapa wilayah di Kutim yang saat ini masih terpantau sebagai yakni zona merah, akan menjadi perhatian khusus dalam pengetatan yang dimaksud oleh presiden.
“Kami juga sebenarnya tidak termasuk dalam wilayah yang wajib melaksanakan PPKM-Mikro seperti Jawa dan Bali, namun kita harus mengambil tindakan preventif dan antisipatif. Ketika ada instruksi, kami turut berpartisipasi dan sangat mendukung kerja Satgas Covid-19,” paparnya.
Dia melanjutkan, selain PPKM Mikro, pihaknya juga mendukung dan mendorong pemerintah untuk mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan Covid-19.
“Tim satgas juga perlu penguatan kemampuan tracking, sistem, dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan, serta koordinasi antar pihak terkait lainnya,” imbuhnya. (Adv)



