DPRD Kutim Gelar Hearing Terkait Wacana Pembangunan Bandara PT Indexim

klikkutim.com – DPRD Kutai Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing terkait wacana pembangunan bandara khusus PT Indexim Coalindo yang di wilayah Maloy, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, Kamis (4/5/2023).

Rapat yang digelar siang itu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kutim Adi Sutianto DS. Hadir pihak OPD terkait, pihak perusahaan, Kepala Desa Maloy, Camat Sangkulirang, serta anggota DPRD Kutim lainnya.

Tidak sedikit kritik dan argumen yang dilontarkan para anggota legislatif terkait rencana pembangunan fasilitas terbatas milik perusahaan pertambangan batubara tersebut.

Anggota DPRD Kutim Muhammad Ali mengatakan, pembangunan bandara khusus diperuntukan hanya untuk pihak perusahaan tidak akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat setempat.

“Prinsip demokrasi itu apa, tranparansi atau stabilitas publik, saya ini Dapil di sana tidak pernah ada sosialisasi di sana. Itu bandara, bukan nenek moyang kamu yang punya Maloy,” ujarnya.

Muhammad Ali mengkritisi pihak perusahaan dan pemerintah Desa Maloy yang dinilai tidak tuntas mengkomunikasikan wacana pembangunan bandara khusus tersebut. “Bahkan tidak ada rekomendasi dari pihak kecamatan, tapi itu sudah diterbitkan rekomendasi. Ini proses awalnya sudah bermasalah,” tutur Muhammad Ali.

Muhammad Ali juga menegaskan bahwa dirinya tidak menolak pembangunan bandara, namun dengan catatan harus mengakomodir kepentingan masyarakat. Mememberikan ruang kepada masyarakat setempat untuk memanfaatkan bandara sebagai sarana transportasi dengan persentasi 70-30 atau 80-70.

Artinya 70 atau 80 persen kuota pihak perusahan. Berikut 30 atau 20 persen sisanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kita tidak menolak itu bandara, kami setuju itu asal dengan catatan paling nga 70-30 atau 80-20 persen,” tegas politisi PPP itu. (Adv)

 

Penulis: Reni Anggraeni

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]