Faizal Desak Peninjauan Aktivitas Pengangkut Batubara di Perairan Pulau Miang

Nelayan Pulau Miang mengeluhkan jalur pengangkutan batubara di perairan yang menjadi area penangkapan ikan. (Int)

MASYARAKAT nelayan Desa Pulau Miang di Kecamatan Sangkulirang mengeluhkan lalu lalang kapal pengangkut batu bara yang kerap melintasi perairan. Akibatnya, nelayan mengaku terjadi penurunan hasil tangkap karena habitat ikan terganggu.

Merespon hal tersebut, Anggota DPRD Kutai Timur Faizal Rahman meminta pemerintah daerah meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan perusahaan pengangkutan.

“Jadi di Pulau Miang itu ada tempat spot mancing, semenjak adanya aktivitas bongkar muat batu bara nelayan disana tidak bisa lagi memancing disana,” terang Faizal dalam Musrenbang Kecamatan Kaliorang, Selasa (23/3/2021).

Anggota DPRD Kutim Faizal Rahman.

Faizal Rahman mengatakan, selain mengganggu kegiatan memancing nelayan aktivitas bongkar muat batu bara di perairan tersebut juga diduga merusak ekosistem terumbu karang. Kemudian mengakibatkan kurangnya habitat ikan di wilayah tersebut.

“Itu kan ada pemindahan batu bara ke vesal, itu yang kadang-kadang batu bara nya jatuh ke terumbu karang. Terumbu karangnya banyak hancur, bahkan rumpon-rumpon yang mereka sudah pasang tergusur semua,” jelas legislator PDI-Perjuangan itu.

Terkait ini, ia akan membawa persoalan ini ke dalam rapat komisi DPRD Kutim. Selain itu, ia mendesak Pemkab Kutim serius menangai keluhan warga khususnya nelayan Pulau Miang yang terancam mengalami kerugian.

Pulau Miang dikenal dengan kekayaan hasil laut seperti ikan dan selama ini dimanfaatkan masyarakat nelayan setempat. Selain itu, pulau ini juga eksotis sehingga sering menjadi tujuan wisata bahari. (Adv)

Penulis: Ardan Ahmad

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]