Fraksi Golkar: Pengelolaan Anggaran Daerah Harus Efisien dan Efektif

SANGATTA – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umumnya (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Penyampaian PU Fraksi Golkar ini disampaikan oleh Maswar di hadapan Ketua DPRD Kutim, Asisten III Setkab Kutim, 21 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis, 13 Juni 2024.

Maswar menyatakan bahwa laporan keuangan daerah menjadi tolak ukur keberhasilan Pemerintah Daerah dalam hal efektivitas dan efisiensi keuangan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, laporan ini juga menjadi indikator kemampuan daerah dalam merealisasikan pendapatan serta efektivitas dan efisiensi dalam realisasi belanja daerah.

Dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2023, tercatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 8,59 triliun. Rincian pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 352,46 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 7,67 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 568,85 miliar.

“Prosentase realisasi pendapatan daerah sebesar 104 persen menunjukkan bahwa realisasi melampaui target. Pendapatan daerah pada TA 2023 merupakan angka terbesar dalam lima tahun terakhir, di mana pada TA 2022 jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 5,124 triliun,” papar Maswar.

Lebih lanjut, Maswar menjelaskan bahwa belanja daerah pada TA 2023 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer sebesar Rp 7,54 triliun.

“Pos belanja daerah juga mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan belanja daerah TA 2022 yang sebesar Rp 4,047 triliun. Belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 3,07 triliun,” jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa kondisi surplus/defisit TA 2023 sebesar Rp 1,05 triliun, sedangkan kondisi surplus/defisit TA 2022 sebesar Rp 1,07 triliun. Pada pembiayaan daerah, penerimaan daerah tercatat sebesar Rp 1,57 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 46,5 miliar.

“Selanjutnya, neraca jumlah aset daerah TA 2023 sebesar Rp 18 triliun, mengalami kenaikan Rp 5 triliun dibanding TA 2022 yang sebesar Rp 13,4 triliun. Posisi kewajiban daerah TA 2023 sebesar Rp 189,6 miliar lebih besar dibanding posisi kewajiban daerah TA 2022 yang sebesar Rp 81,2 miliar,” tutupnya.

Dengan penyampaian pandangan umum ini, Fraksi Golkar berharap agar pemerintah daerah dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]