Fraksi KIR: Minta Alokasi Anggaran Lebih Efektif, Harap Pemkab Kutim Responsif

SANGATTA – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (Fraksi KIR) DPRD Kutim menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penyampaian pandangan umum ini dibacakan oleh anggota DPRD Kutim Sobirin Bagus, di hadapan Ketua DPRD Kutim, Joni, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Sudirman Latif, 21 anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis, 13 Juni 2024.

Sobirin menekankan pentingnya peningkatan capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta konsistensi dalam pengelolaan belanja daerah di tahun mendatang.

“Kita berharap beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 agar lebih ditingkatkan lagi ke depannya,” ujar Sobirin.

Dalam penjelasannya, Sobirin memaparkan bahwa laporan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2023 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Laporan ini meliputi realisasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 adalah Rp 352,46 miliar atau 44,76% dari anggaran PAD sebesar Rp 787,53 miliar. Angka ini sesuai dengan koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Timur, termasuk profit sharing dari PT. Kaltim Prima Coal sebesar Rp 547,79 miliar dan pembayaran PNBP bagian pemerintah daerah dari PT. Tanito Harum sebesar Rp 426,29 juta.

Selain itu, Sobirin juga mengungkapkan bahwa lain-lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 568,85 miliar dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 24,56 miliar. Lebih lanjut, realisasi pendapatan transfer tahun anggaran 2023 adalah Rp 7,677 triliun dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp 7,44 triliun.

Sobirin menekankan bahwa pencapaian ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih banyak yang perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

“Kita harus terus berupaya meningkatkan capaian-capaian ini agar pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.

Fraksi KIR berharap agar pemerintah daerah dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Fraksi KIR juga menekankan pentingnya respon positif dari pemerintah terhadap masukan dan pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, serta segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]