Fraksi PDI-P: LKPj Bupati Kutim 2022 Amanat Akuntabilitas Publik

Klikkutim.com, SANGATTA  – Fraksi PDIP Perjuangan melalui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Kutim (Kutim) Faizal Rachman menyampaikan pendapat pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.

Pandangan umum tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim yang di pimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kutim, Kamis (15/06/2023)

Dalam penyampaiannya, Faizal Rachman mengatakan pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah dalam Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kutai Timur.

“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyusun dan menyajikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 ini sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” pungkasnya.

Dengan demikian, kata dia, maka pemerintahan telah menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat sekaligus pelaksana konstitusi. Seluruh upaya ini dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan posisinya sebagai pilar utama kedaulatan.

“Partisipasi merupakan kunci dari elemen penting sistem demokrasi. Tanpa partisipasi masyarakat maka dapat menimbulkan gaya pemerintahan yang otoriter dan anti kritik. Untuk itu perlu adanya transparasi dan otokritik pada pemerintahan,” ungkap Faizal. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]