SANGATTA – Perwakilan Fraksi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fitriyani menegaskan bahwa dalam pembangunan perlu keterpaduan dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif. Hal ini penting sebagai upaya penyatuan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim dan mengatasi masalah serta tantangan umum yang harus dipecahkan.
“Tentunya juga lembaga legislatif harus tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga pengontrol atau pengawas jalannya kebijakan eksekutif, agar pembangunan menguntungkan masyarakat Kutim dari semua lapisan,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-27 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis, 13 Juni 2024.
Ia berharap semua proses tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan RPJMD 2021-2026 dari Pemkab Kutim.
“Harapan dari fraksi kami dan seluruh Anggota DPRD Kutim, semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertundanya realisasi janji visi misi politik Saudara Bupati dan Wakil Bupati yang tercantum dalam RPJMD 2021-2026,” tutupnya.
Dengan pandangan umum ini, Fraksi PPP berharap agar pemerintah daerah dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Sudirman Latif. Selain itu, turut hadir 21 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, beberapa Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (ADV)



