Gelar Seminar Bela Negara dan Public Speaking, Pemkab Kutim Dorong Kompetensi Pemuda

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) semakin gencar membekali generasi muda dengan keterampilan yang bermanfaat. Salah satu langkah nyata adalah melalui seminar “Bela Negara dan Public Speaking” yang diadakan oleh Generasi Muda Merah Putih Kabupaten Kutim, bekerja sama dengan Pemkab Kutim. Seminar ini ditujukan untuk siswa SMA dan mahasiswa se-Kutim dan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Selasa (27/8/2024) pagi, dengan sekitar 150 peserta yang hadir.

Seminar ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kutim, Basuki Isnawan, yang mewakili Bupati Kutim. Dalam sambutannya, Basuki menegaskan komitmen Pemkab Kutim dalam mendukung pengembangan diri generasi muda.

“Pemkab Kutim akan selalu hadir mendampingi dan mendukung generasi muda untuk terus bergerak, berkarya, dan berinovasi. Kami berharap, para pemuda Kutim mampu menghindari narkoba dan kenakalan remaja dengan terlibat dalam kegiatan positif seperti seminar ini,” tegas Basuki.

Seminar ini menekankan dua keterampilan penting: public speaking dan bela negara. Menurut Basuki, kemampuan berbicara di depan publik serta pemahaman tentang bela negara adalah bekal yang sangat relevan bagi para pemuda dalam menghadapi tantangan masa depan.

“Kemampuan ini tidak hanya penting untuk kehidupan pribadi, tetapi juga sangat berperan dalam membangun bangsa yang lebih baik,” jelasnya.

Dandim 0909/KTM Letkol Inf Ginanjar Wahyutomo, salah satu pemateri utama dalam seminar ini, memaparkan pentingnya bela negara sebagai bagian dari tanggung jawab setiap warga negara. Ia menjelaskan bahwa bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa cinta kepada NKRI, yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Yang harus kita bela dari negara adalah kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI, serta keselamatan seluruh bangsa,” terang Ginanjar.

Dandim Ginanjar juga menambahkan bahwa ada lima nilai utama dalam bela negara: cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan bahwa Pancasila adalah ideologi negara, kesediaan untuk berkorban demi bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.

“Dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3, disebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Ini adalah amanat yang harus kita junjung tinggi,” tambahnya. (adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]