KLIKKUTIM.com – Satu bangunan yang disebutkan digunakan sebagai gudang barang bekas rata dengan tanah usai terbakar pada Kamis, (12/10/2023) dini hari. Satu unit mobil yang diparkir di bagian belakang gudang ikut hangus terbakar.
Bangunan itu berada di Jln APT Pranoto, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Belum diketahui pasti penyebab kebakaran yang melanda gudang yang terletak di Jalan APT Pranoto, Gang Rantau Panjang, RT 38 ini.
Pekerja gudang yang kali pertama melihat api membakar bagian belakang bangunan dan mobil langsung berlarian mencoba menyelamatkan barang yang berharga. Namun barang di dalam gudang yang mudah terbakar membuat api cepat membesar.
Nahas, mobil yang masih tergolong baru miliki bos gudang tersebut tidak sempat diselamatkan, akibatnya ikut hangus terbakar.
Pekerja gudang mengatakan, saat kejadian dirinya berada di bagian depan bangunan, dan tiba-tiba melihat kobaran api dari belakang. Api, menurutnya, begitu cepat menyambar ke dalam bangunan.
Melihat api membesar, dia berteriak minta tolong dan beberapa warga berdatangan, mencoba membantu memadamkan dengan alat sederhana. Setelah beberapa saat berlalu, barulah mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi dan api berhasil dipadamkan. (*)



