Hadapi Ancaman Krisis Air, Yuli Sarankan Normalisasi Sungai dan Kawasan Pesisir

ANGGOTA DPRD Kutai Timur Yuli Sa’paang mengemukaan, penanganan sampah di Kutai Timur belum banyak mengalami perubahan positif selama kurun lima tahun terakhir.

“Seharusnya pengelolaan sampah dapat dikelola secara profesional dengan melibatkan pihak ketiga dan masyarakat secara langsung,” kata Yuli, Kamis (6/5/2021).

Dikatakannya adanya pembangunan investasi baik perkebunan maupun pertambangan telah memberikan dampak langsung terhadap kualitas udara dan air. Diharapkan pemerintah dapat tegas melakukan pengawasan pada nilai konservasi tinggi terhadap perusahaan perkebunan dan kegiatan reboisasi tambang batu bara serta limbah yang ditimbulkan.

“Pemerintah juga diharapkan menyusun langkah strategis melakukan normalisasi sungai dan wilayah pesisir yang ada di Kabupaten Kutai Timur, guna menunjang ketersediaan air bersih dimana menjadi penurunan yang signifikan terhadap hasil pengukuran indeks air, yaitu pada tahun 2019 sebesar 58 persen dan pada tahun 2020 turun menjadi 52,73 persen,” jelasnya.

Yuli mendesak pemerintah harus segera ditangani ancaman itu mengingat air adalah salah satu kebutuhan yang penting bagi masyarakat.

Selain itu, kata dia, kurangnya perhatian dan pembinaan pemerintah terhadap hutan lindung dan kars yang selama ini telah mendapatkan penghargaan dunia dan telah mengharumkan nama baik Kutim.

“Kemudian pemerintah diharapkan dapat menyambut dan mendorong peluang program yang telah dicanangkan pemerintah pusat melalui program perhutanan sosial sehingga masyarakat dapat memanfaatkan peluang tersebut menjadi sumber pendapatan ekonomi bagiasyarakat Kutai Timur,” ungkapnya. (Adv)

Editor: Qadlie Fachruddin

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]