Klikkutim.com – Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Beredar isu soal kemungkinan terjadi persilangan budaya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kaltim Salehuddin mendorong seluruh pihak berpartisipasi dalam peningkatan serta penjagaan budaya di Benua Etam.
“Bagaimana eksistensi budaya termasuk turunannya terkait dengan misalnya simbol-simbol, termasuk kegiatan budaya, ekspresi, seninya, kemudian beberapa instrumen, misalnya peninggalan rumah adat dan segala macam, itu yang sudah eksis harusnya betul-betul dikuatkan kembali,” kata Salehuddin, Kamis (23/11/2023).
“Kemudian tak kalah pentingnya bagaimana Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu membuat semacam blue print bagaimana proses pengembangan kebudayaan di Kalimantan Timur,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa selama ini pemerintah hanya fokus pada pengembangan pariwisata. Padahal setiap wilayah di Bumi Etam punya situs sejarah yang penting.
“Karena selama ini kan kita banyak membahas, misalnya, rencana strategis, atau rencana induk dalam hal ini pengembang pariwisata, tetapi kenapa kita tidak berfokus juga kepada yang sifatnya kebudayaan. Karena kalau konteks Kalimantan Timur, setiap kabupaten kotanya hampir punya nilai situs kebudayaan yang harusnya menjadi catatan penting,” terangnya.
“Termasuk beberapa kecamatan yang punya beberapa komunitas budaya yang hidup, yang harusnya, aspek ini menjadi eksistensi yang mesti kita lindungi bahkan kita kembangkan,” tambahnya.
Selain itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu juga menyinggung soal Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim yang beberapa waktu lalu berjalan. Namun tidak dimaksimalkan.
Padahal, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah rela menyiapkan lahan demi melahirkan wadah pengembangan budaya tersebut.
“Kalau melihat dari sisi kebijakan Pemprov Kaltim ya kita berharap porsinya ini harus lebih diperbanyak lagi. Termasuk misalnya keberadaan lain seperti ISBI Kaltim, sampai saat ini tidak jelas terutama kaitannya dengan kebijakan-kebijakan Kementerian Pendidikan,” katanya.
“Padahal beberapa kabupaten, Kukar misalnya sudah berupaya untuk melakukan penguatan terhadap keberadaan lahan waktu itu, dan ini sudah clear. Jadi harapan kita tetap saja meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi sekali lagi betul-betul memperhatikan aspek ini daripada sebelum-sebelumnya,” tutupnya. (ADV)



