Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur mengintensifkan pembinaan internal untuk seluruh personel guna meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam penegakan peraturan daerah. Program ini dilakukan agar setiap anggota memahami kewajiban dan batasan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menyampaikan pembinaan bukan hanya kegiatan rutin, melainkan langkah penting untuk memastikan aparatur mampu merespons tantangan di lapangan. Menurutnya, situasi yang dihadapi personel kerap membutuhkan keputusan cepat namun tetap berlandaskan aturan.
“Kami memahami bahwa tugas di lapangan tidak selalu mudah. Personel kerap berhadapan dengan situasi yang kompleks dan memerlukan keputusan cepat namun tetap harus berdasar aturan. Pembinaan ini bertujuan membekali mereka dengan pemahaman komprehensif agar tidak salah langkah,” ungkap Fata di kantor Satpol PP Kutim, Kamis (13/11/2025).
Pembinaan dilakukan secara berkala dengan fokus pada tiga aspek utama. Pertama, pemahaman regulasi termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 yang mengatur kewenangan dan batas tugas Satpol PP. Kedua, penanaman kode etik dan perilaku ASN agar setiap tindakan tetap menjunjung integritas dan pelayanan publik.
“Kode etik bukan hanya dokumen formalitas, tapi harus menjadi roh dalam setiap tindakan. Kita bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau golongan. Oleh karena itu, sikap arogan, sewenang-wenang, atau tindakan di luar prosedur tidak akan kami tolerir,” tegas Fata.
Ketiga, peningkatan keterampilan teknis di lapangan meliputi SOP penertiban, teknik komunikasi persuasif, penanganan konflik, hingga penggunaan peralatan tugas. Latihan fisik dan kedisiplinan juga menjadi bagian dari penguatan kesiapsiagaan.
Satpol PP Kutim menerapkan sistem evaluasi rutin terhadap kinerja personel, baik dari aspek kedisiplinan, kemampuan menyelesaikan masalah, maupun respons pelayanan masyarakat. Masukan dari anggota juga diterima sebagai bagian dari pembenahan.
“Kami juga membuka ruang bagi personel untuk menyampaikan kendala atau masukan terkait pelaksanaan tugas. Komunikasi dua arah ini penting agar tidak ada kesenjangan antara kebijakan pimpinan dengan realitas di lapangan,” tambah Fata.
Ia menyebut reward dan punishment diberlakukan sesuai hasil evaluasi. Personel berprestasi diberi penghargaan, sementara pelanggaran disiplin akan ditindak sesuai ketentuan.
Melalui pembinaan berkelanjutan ini, Satpol PP berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran mereka sebagai pelindung kepentingan publik.(Adv)



