SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, mengingatkan peran penting Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengawasan pembangunan desa. Hal ini disampaikan usai menghadiri pengukuhan 881 anggota BPD se-Kutim yang berlangsung di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, pada Kamis (29/08/2024).
“Tentunya ada beban moral dan beban kerja yang harus dilaksanakan oleh para anggota BPD selaku mitra Kepala Desa. Harapan kita mereka bisa saling bersinergi,” ujar Kasmidi.
Dengan adanya kebijakan pemerintah daerah yang memberikan kenaikan tunjangan bagi seluruh BPD, diharapkan kinerja pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat, terutama dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan program pembangunan desa.
“Saya yakin jika anggota BPD yang baru saja dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya ini bekerja secara optimal, Insyaallah seluruh desa akan sejahtera,” tambahnya.
Selain peningkatan tunjangan kinerja, Kasmidi juga berharap agar seluruh anggota BPD diberikan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui instansi teknis terkait. Pelatihan bertahap diperlukan agar 881 anggota BPD memiliki kualitas dan kapasitas yang memadai untuk mendukung kinerjanya.
“Secara bertahap harus diberikan pelatihan. Selain itu, harus ada penekanan dalam pembagian tugas. Mana yang menjadi wewenang Kepala Desa ataupun BPD agar mereka bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi),” pungkasnya.
Dengan sinergi yang baik antara BPD dan Kades, serta peningkatan SDM dan tunjangan kinerja, diharapkan pembangunan desa di Kutai Timur dapat berjalan lebih efektif dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa. (adv)



