Klikkutim.com – Di beberapa daerah SPBU Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) telah diberlakukannya penerapan Fuel Card untuk kendaraan roda empat ke atas, khususnya bahan bakar solar.
Masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini sudah mulai melakukan penyesuaian terhadap pengisian BBM mengenai sistem fuel card.
Menanggapi hal ini, Wakil ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim) H. Arfan, S.E., M.Si mengatakan, bahwa hal ini akan diterapkan tetapi perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat.
Hal ini tentunya agar membuat masyarakat lebih memahami sistem fuel card yang akan di berlakukan.
“Saya juga agak geptek masalah itu, apalagi masyarakat kita saya kira memang butuh waktu, seperti sosialisasi atau memberikan pemahaman soal pembelian solar di pom bensin secara Fueld Card,” ujar Arfan.
Arfan sebagai Wakil Ketua II DPRD ini juga menyinggung pihak eksekutif dan legislatif untuk bisa membantu masyarakat menyelesaikan kendala yang ada.
“Bisalah DPRD atau pemerintah mengfasilitasi masyarakat”, tuturnya.
Untuk mengurus Fueld Card yang hilang diharuskan untuk mengadu ke kantor kepolisian setempat dan dilanjut ke Bank terkait yang telah bekerjasama dengan Pertamina. Sementara itu, untuk mengurus penerbitan kembali memerlukan waktu lebih dari satu atau dua hari.
Tiga jenis fuel card yaitu warna biru, hijau dan merah. Biru untuk kendaraan roda empat dengan maksimal pembelian 40 liter per hari, warna hijau untuk roda enam dengan maksimal 60 liter per hari, dan warna merah untuk roda enam ke atas dengan maksimal 120 liter per harinya. (*)
Penulis: Reni Anggreni



