SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menilai bahwa peran pihak swasta sangat penting dalam membantu proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik itu dalam hal infrastruktur, peningkatan kualitas, maupun pemberdayaan sumber daya manusia (SDM). Hal ini merupakan bagian dari kewajiban dan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.
“Seperti yang kita ketahui, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur ini sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah yang ada di 18 kecamatan, mulai dari pertambangan hingga perkebunan. Nah, mereka juga memiliki kewajiban untuk ikut membangun daerah ini,” ujar Joni di sela kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Kutim yang berlangsung di Yogyakarta, Selasa (21/5/2024).
Politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan pentingnya kontribusi yang harus diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat yang berada di sekitar area operasional mereka, atau yang dikenal sebagai ring satu. Masyarakat di sekitar perusahaan tersebut adalah pihak pertama yang paling terdampak oleh seluruh aktivitas perusahaan.
“Dari 9 komitmen yang sudah disepakati, saya harapkan mereka bisa mengimplementasikan secara bertanggung jawab. Jangan sampai tidak, dan kami DPRD Kutim akan mengawasi itu,” tegas Joni.
Diketahui, kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang dibuka oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang tersebut menghasilkan 9 rumusan langkah strategis.
Dengan adanya komitmen dari pihak swasta untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, diharapkan sinergi antara pemerintah dan perusahaan dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur. (adv)



